Gaduh dan kisruhnya persoalan pembukaan Pabrik Semen dan aktivitas penambangan PT. Semen Indonesia ( PT. SI ) di Daerah Karst Kendeng telah berlarut dan belum juga menemukan titik temu. Dua kubu saling berseteru. Sebagai aktivis lingkungan tentu menolak dilanjutkannya operasional penambangan di daerah tersebut. Untuk aktivis ekonomi apalagi pemilik konsesi tentu berargumen bahwa penambangan semen ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan semen nasional dan menghindari impor dari negara lain. Keduanya memiliki dasar argumen yang kuat, penting dan berbeda. Perbedaan ini kadang muncul dari titik yang fundamental. Oleh karenanya, diperlukan satu penengah yang mampu memandang persoalan ini dari titik seimbang, tidak ekosentris dan tidak ekonomisentris amat, yaitu ahli ekonomi berbasis lingkungan (sustainibility economy). #halah
KEMBALI KE ARTIKEL