Berahir juga kebijakan harga eceran tertinggi versi pemerintah. Pada hari kamis siang Menko Perekonomian didampingi dengan Menteri Perdagangan dan Kapolri menyampaikan konfrensi pers bahwa harga minyak goreng kemasan akan dikembalikan keharga ke-ekonomiannya (sistem pasar) sedangkan harga minyak goreng curah tetap akan disubsidi  dengan harga eceran tertinggi 14.000 Rupiah .
KEMBALI KE ARTIKEL