Dengan dilantiknya anggota KPPS seluruh Indonesia pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024. Dilantiknya anggota KPPS memberikan kepastian untuk menjalankan tugas sebagai anggota KPPS dengan panduan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedomanan Teknis Pelaksanan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.
KEMBALI KE ARTIKEL