Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Gelar Perkara Kasus oleh Polisi Setelah Tragedi Penembakan, Rizieq Tetap Dipaksa Hadir

8 Desember 2020   08:43 Diperbarui: 8 Desember 2020   08:58 140 1
Pada Selasa, 8 Desember 2020, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mertro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kerumunan massa diacara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW Habib Rizieq. Gelar perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun