Cukai rokok menjadi salah satu tulang punggung bagi penerimaan negara. Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), capaian penerimaan Bea Cukai dari sektor cukai mencapai Rp 221,8 triliun dari total penerimaan Bea Cukai sebesar Rp.286,2 triliun. Capaian tersebut sebagian besar didominasi oleh jenis barang kena cukai hasil tembakau.
KEMBALI KE ARTIKEL