Pesantren adalah instansi lembaga pendidikan berbasis islami. Dengan pesantren kegiatan sehari hari diatur oleh tata tertib yang berlaku. Pesantren dapat berperan dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas dalam menghadapi era bonus demografi 2045. Bonus demografi adalah meningkatnya keadaan populasi penduduk diusia masa produktif daripada usia nonproduktif. Usia produktif berkisar anatara 16-60 dan nonproduktif diatas 60. Untuk menghadapi era bonus demografi penduduk wajib mempersiapkan diri dari meningkatkan kualitas diri melalui belajar di instansi lembaga pesantren. Pendidikan pesantren harus ditingkatkan untuk melahirkan generasi yang unggul untuk menghadapi tantangan diera bonus demografi 2045. Tantangan masa demografi adalah berkembangnya teknologi yang cepat, perubahan perekembangan zaman dari budaya barat, dan mempersiapkan kualitas diri.
KEMBALI KE ARTIKEL