Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Sensor & Blur di Acara TV ? ini dasar hukumnya

20 September 2015   21:06 Diperbarui: 4 April 2017   17:35 6476 2
Sebelumnya mungkin sudah ada bahasan perihal acara yang di sensor berlebihan, lebay, alay dan membuat khalayak sebagai audience hilang cita rasanya dalam menikmati film atau program acara lain yang beredar di dunia pertelevisian nasional. Berbeda dengan apa yang akan di bahas dalam tulisan ini adalah menyangkut aturan yang mendasari hal tersebut diatas. Beberapa waktu belakangan ini sering kali kita jumpai tayangan televisi yang memberikan blur pada belahan dada, rokok, senjata api, senjata api, orang yang cidera atau berdarah juga pemotongan adegan tertentu seperti berciuman, adegan kekerasan dan hal lain juga sensor dengan cara mute volume pada kata-kata yang dianggap kasar dan kurang pantas. Pemaknaan masyarakat selaku audience terhadap usaha penyensoran tentu berbeda beda sesuai dengan ideologi dan latar belakang masing-masing. Namun kebanyakan dari audience tersebut memberikan tanggapan bahwa penyensoran yang dilakukan terbilang di lebih-lebihkan. Kita berjalan sejenak ke masa lalu sebelum penyensoran menyerang. Tidak usah terlalu jauh, bisa kita ingat diawal tahun 2000an atau sesudah deppen runtuh dimana kerah yang mencekik kebebasan penyiaran terasa loggar atau paling tidak kebijakan yang ada tidak membuat khalayak dan lembaga peyiaran gerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun