Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menghadapi Krisis Polusi/Sampah Plastik: Peran Hukum Lingkungan dalam Solusi Global

30 Desember 2024   08:30 Diperbarui: 13 Desember 2024   16:37 16 0
Plastik menjadi sarana praktis dalam membantu kegiatan sehari-hari seperti halnya membawa sayuran maupun barang lainnya, namun seiring bertambahnya jumlah produksi plastik menciptakan suatu masalah global berupa polusi plastik yang hingga kini menjadi masalah lingkungan terbesar di dunia, setiap tahun, jutaaan ton plastik dibuang kelautan yang menyebabkan pencemaran lingkungan, mengusik kehidupan laut serta menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia. Data yang dikeluarkan oleh United Nation Environmennt Programe (UNEP) menyebutkan bahwa jumlah polusi plastik di tahun 2016 mencapai 9-14ton dan berpotensi mencapai 23-27ton polusi plastik di tahun 2040, sebagaimana yang kita tahu bahwasannya plastik membutuhkan ratusan tahun untuk terurai sementara dampaknya bisa lebih lama. Situasi seperti ini akan melahirkan krisis sampah global yang bukan hanya mengancam ekosistem melainkan juga menuntut adanya perubahan dalam kebijakan hukum dan peraturan yang ada. Dalam hal ini, hukum lingkungan memainkan peran penting untuk mencari solusi dan menanggulangi polusi plastik

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun