Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ibas Menegaskan Tidak Mengenal!

2 Desember 2013   17:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:24 134 0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di rumahnya karena diduga menerima suap. Selain Rudi, KPK juga menangkap Ardi) dan Simon yang berasal dari swasta. Penangkapan yang berawal dari pemberiaan dana dari Simon yang diserahkan untuk Ardi kepada Rudi Rubandini, Kepala SKK Migas di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII No 30 Jakarta Selatan. kemudian penyidik KPK langsung menyergap Ardi beserta sopirnya dan keduanya kembali dibawa ke rumah Rudi. Sambil membawa Ardi ke rumah Rudi, kemudian penyidik menemukan uang sebesar USD 400.000. Penyidik juga menemukan sejumlah uang di dus bekas peci. Nilainya yakni USD 90 dan 127 ribu dolar Singapura.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun