Kiai Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 untuk memantik semangat para pejuang terutama dari kalangan santri pada masanya. Beliau dengan tegas mengatakan bahwa membela negara adalah fardhu 'ain. Selain itu, beliau tegas pada hasil ijtihadnya bahwa siapapun yang mati di medan peperangan melawan penjajah. Maka dia memiliki derajat mati dalam keadaan sebagai syuhada.
KEMBALI KE ARTIKEL