Menjadi orang miskin adalah suatu kesalahan yang tidak dikehendaki, tidak ada satupun manusia yang memilihi untuk hidup miskin, terus membicarakan angka kemiskinan setiap tahunya akan terus naik, semakin banyak angka kemiskinan yang terjadi di negara, semakin sulit negara tersebut untuk maju dan berkembang, sebenernya negara telah memberi sistem jaminan sosial bagi masyarakatnya melalui program yang sudah diatur oleh Undang-Undang  Nomor 40 Tahun 2004 dan Nomor 24 Tahun 2011. Negara Indonesia menganut paham sebagai negara kesejahteraan, berarti terdapat tanggung jawab negara untuk mengembangkan kebijakan negara di berbagai bidang kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pelayanan umum (public services) yang baik melalui penyediaan berbagai fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat. Konsep jaminan social dalam arti luas meliputi setiap usaha di bidang kesejahteraan sosial untuk meningkatkan taraf hidup manusia dalam mengatasi keterbelakangan, ketergantungan, ketelantaran, dan kemiskinan. Konsep ini belum dapat diterapkan secara optimal di Indonesia, karena keterbatasan pemerintah di bidang pembiayaan dan sifat ego sektoral dari beberapa pihak yang berkepentingan dalam jaminan sosial. Konsep negara kesejahteraan tidak hanya mencakup deskripsi mengenai sebuah cara pengorganisasian kesejahteraan (welfare) atau pelayanan sosial (social services), melainkan juga sebuah konsep normatif atau sistem pendekatan ideal yang menekankan bahwa setiap orang harus memperoleh pelayanan sosial sebagai haknya. Sebagaimana diketahui, sampai saat ini SJSN belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Permasalahan yang mengemuka selama ini adalah tidak adanya validitas data masyarakat di Indonesia, contohnya terdapat perbedaan data masyarakat miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga berdampak pada tidak akuratnya data kepesertaan penerima jaminan sosial itu sendiri dan berpotensi melanggar hak-hak setiap warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial yang diamanatkan dalam konstitusi.
KEMBALI KE ARTIKEL