Saya sendiri sudah lama tidak percaya poligami ini berkaitan dengan agama terutama dalam kasus-kasus mutakhir. Kegiatan-kegiatan yang selama ini dipandang sebagai kegiatan agama, seperti shalat, sedekah, haji, umrah, "meramaikan" masjid, dakwah dan ceramah agama, konsumsi produk halal, sampai sekolah agama sudah diragukan sebagai kegiatan agama --atau murni kegiatan agama. Apalagi poligami, yang entah dari aspek apa bisa dinilai sebagai kegiatan yang berhubungan dengan agama.
KEMBALI KE ARTIKEL