Dalam sebuah teori kesenian, dijelaskan oleh Horaitus dalam Teeuw (1984), substansi dari karya seni ataupun sastra mesti berlandas pada dua hal pokok yakni sebagai media penghibur (entertain), dan sebagai ajaran moral yang memberi nilai manfaat di kehidupan sosial (edukatif). Senada dengan teori kesenian di atas, dalam kerangka kesenian realisme sosialis-pun dikatakan jika karya seni mesti menjadi instrument yang bermutu estetis dan idologis (Toer, 2003). Kedua pokok ini mesti dikawinkan agar melahirkan karya yang sehat untuk kesadaran kritis rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL