Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Konsep Rukhsah dalam Islam

16 Oktober 2022   18:26 Diperbarui: 16 Oktober 2022   18:34 937 0
Pada prinsipnya hukum syara' yang ditetapkan oleh Allah SWT adalah di fokuskan untuk manusia. Karena manusialah yang mampu menerima Amanah sebagai khalifah di muka bumi. Hukum syara' ditetapkan oleh Allah sebagai rahmat bagi hamba-Nya, untuk mengatur segala tatanan kehidupan hamba-Nya agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh-Nya. Hukum syara' yang ditetapkan terhadap manusia berbentuk tanpa pengecualian bersifat merata tanpa pandang bulu, pangkat dan strata sosial. Namun hukum syara' memiliki batasan-batasan tertentu sesuai dengan tingkat kemampuan seorang hamban-Nya, misal seperti apa yang dilakukan oleh orang normal dalam melaksanakan ibadah tentunya akan sangat berat dilakukan oleh orang yang sedang sakit. Untuk mewujudkan kemaslahatan terhadap hamba-Nya maka Allah SWT memberikan keringanan dengan menetapkan hukum-hukum pengecualian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun