Dalam rangka pencegahan atas wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia pihak pemerintah mengalakukan beberapa kebijakan. Pencegahan pandemi dapat dimulai dengan optimalisasi kebijakan jaga jarak. Salah satunya pemerintah dapat memberhentikan kegiatan produksi, namun tetap memberi kompensasi biaya gaji pekerja untuk perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL