Nah bagaimana dengan kita yang tidak seberuntung mereka semua? Kita punya keahlian, kita punya kemampuan namun kita tidak punya modal untuk berwira swasta. Seperti kita ketahui pinjaman untuk memulai suatu usaha kecil saja di bank syarat dan ketentuannya terlalu ribet. Harus memiliki SIUP, NPWP, dan surat keterangan ini-itu. Bagaimana bisa punya SIUP, usaha saja baru mau dirintis. Jalan satu-satunya adalah bekerja apapun yang penting halal dan dapat uang. Sebahagian dari kita ada yang bekerja sebagai sales lepas (freelance) kartu kredit, asuransi atau perusahaan investasi sejenis perusahaan broker yang commission base. Seperti kita ketahui hampir seluruh tenaga kerja di perusahaan tersebut tidak memiliki gaji pokok, jangankan yang standar UMP gaji pokok saja tidak ada. Mereka hanya berpenghasilan dari hasil penjualan mereka.
Seperti sales asuransi, banyak dan berbagai taktik yang mereka lakukan demi mendapatkan case yang besar agar mendapat komisi yang tak terhingga, dan jalan-jalan ke luar negeri seperti yang selama ini dijanjikan oleh hampir semua perusahaan asuransi kepada agen penjualnya sampai kadang mereka ada sebahagian yang berprofesi ganda demi menggolkan itu semua. Begitu juga dengan sales kartu kredit/ KTA mereka juga banyak melakukan segala cara agar kartu kredit yang dijual bisa banyak yang apply dan tingkat approvalnya tinggi seperti memanipulasi data, yang penting kartunya approve, dan dari situlah mereka nanti memperoleh uang yang dikatakan insentif per kartu.
Dan dari semua itu yang paling miris adalah para tenanga pemasaran yang bekerja di sebuah perusahaan broker/ pialang. Mereka diiming-imingin komisi yang jutaan hingga puluhan juta perbulannya. Sehingga mereka diusahakan tidak memikirkan yang namanya basic salary. Banyak mereka melakukan segala cara, mulai dari menjanjikan keuntungan yang berlipat ganda dari jumlah investasi awal, yang bagi orang yang mengerti dunia investasi trading futures (forex, index, Gold, dan lain-lain) investasi tersebut adalah investasi yang beresiko tinggi dengan kata lain high risk high return. Bahkan banyak dari mereka yang berani membuat perjanjian hitam di atas putih mengenai keuntungan yang akan didapatkan nasabah tiap bulannya jika menjadi nasabah mereka, dan seabreg cara dilakukan agar membuat nasabah mau jadi nasabah mereka. Bahkan ada beberapa yang rela ditidurin demi mendapatkan nasabah (Ini Fakta). Kesemuannya diatas mengapa?? Karena mereka hidup hanya dari hasil trading nasabah dengan komisi trading rata-rata 300.000 per lot. Bayangkan jika dapat nasabah minimal 2 orang sebulan, nasabah trading rata-rata minimal 30 lot saja per orang tiap bulannya, si broker (marketing) sudah mendapatkan penghasilan 12 juta perbulannya. Itu minimal, bagaimana kalau lebih. Justru mereka para broker berusaha agar nasabah mereka trading lebih banyak agar mereka mendapatkan komisi yang jauh lebih banyak bahkan terkadang melebihi keuntungan si nasabah sendiri.
Mengapa fenomena tersebut terjadi? Karena pengusaha tidak memberikan kewajiban mereka terhadap tenaga-tenaga pemasaran tersebut. Perusahaan hanya memberikan uang transportasi yang disebut allawence yang jumlahnya jauh dari standard UMP. Sebenarnya futures trading adalah baik sebagai sarana perdagangan alternatif dan sebagai alat hedging bagi nasabah yang memiliki komoditi fisik. Jika di komoditi fisik, misalnya nasabah yang memiliki perkebunan, jika terjadi musim hujan yang panjang dan serangan hama sehingga hasil kebun rusak atau berkurang, maka di trading futures nasabah tersebut bisa bertransaksi dan memperoleh keuntungan, jadi rugi di fisik tapi dapat tertutupi dari keuntungan di futures. Namun karena semuanya sudah berputar jauh dari makna sebenarnya dan yang ada sekarang setiap orang yang mendengar futures trading sudah trauma terlebih dahulu, karena merasa diperah uangnya oleh para broker sehingga nama futures trading sendiri sudah jelek di mata masyarakat. Dan yang ironisnya hal ini terjadi hanya di Indonesia. Di negara lain seperti contoh Singapura, futures trading merupakan suatu alternatif investasi untuk hedging dan melindungi usaha fisik yang mereka miliki. Karena sistem yang diberlakukan disana adalah setiap orang yang bekerja di perusahaan pialang adalah statusnya sama dengan pekerja yanglain, berhak mendapatkan gaji pokok, tunjangan-tunjangan yang berarti juga asuransi kesehatan, sehingga mereka tidak mementingkan tradingan nasabah, marketingnya bekerja hanya untuk mendatangkan bisnis bagi perusahaan bukan bisnis bagi diri broker itu sendiri. Sehingga jangan heran jika banyak pengusaha-pengusaha Indonesia banyak yang hedging di luar negeri karena mereka merasa lebih nyaman dan uang mereka lebih aman.
Mudah-mudahan tulisan saya ini di baca oleh orang-orang yang berwenang di bidang ini dan semoga pemerintah lebih tegas dalam memberlakukan hukum dan peraturan, sehingga kesejahteraan ekonomi lebih merata.