Sebenarnya wacana pengosongan kolom agama di KTP sudah sejak lama didengungkan, terutama jika kita baca berita-berita di internet. Saat itu, wacana tersebut hanya berhenti pada suatu kemungkinan, karena tidak ada respon dari pihak pemerintah. Selain itu juga ada resistensi dari pihak-pihak yang menentang wacana tersebut. Namun kini wacana tersebut tampak tidak lagi sekedar omong kosong. Mengapa? Karena kini Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri yang melontarkan
wacana pengosongan kolom agama tersebut. Walaupun untuk itu ia menyatakan akan
berkonsultasi dulu dengan menteri agama. Namun ternyata Menag Lukman Hakim Saifuddin ternyata justru menegaskan bahwa kolom agama harus tetap diisi. Wapres Jusuf Kalla (JK) sendiri menegaskan bahwa
tidak ada wacana penghapusan kolom agama. Namun JK sepakat bahwa jika ada warga negara yang tidak memeluk salah satu dari enam agama yang diakui oleh pemerintah, maka kolom agama boleh dikosongkan.
KEMBALI KE ARTIKEL