Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

RUU Anti Pembajakan Karya Cipta, PIPA dan SOPA, Perlukah Ditolak ?

16 Januari 2012   06:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:50 352 3

Bila nanti RUU PIPA dan SOPA itu disahkan menjadi UU, maka tindakan menggunakan foto dari Google tadi bisa berakibat penulis dan media tempat ditayangkan tulisan dituntut ke pengadilan karena melanggar hak cipta, dan pemilik hak cipta bisa menuntut kepada internet provider untuk menutup akses ke media  yang menyangkan tulisan si penulis tersebut.

Bila tulisan tersebut dimuat di kompasiana, maka Kompasiana akan menerima resiko diblok oleh Internet Provider, walau pun tuntutan pemegang hak cipta masih dalam proses dan belum ada keputusan bersalah oleh pengadilan.Sementara untuk penulisnya, dapat dikenakan hukuman 5 tahun penjara.

Dalam beberapa tulisan saya di Kompasiana, saya menggunakan foto-foto dan juga video dari Youtube yang merupakan hasil karta orang lain dan tentunya merupakan pemegang hak cipta. Dan saya juga melihta banyak tulisan di Kompasiana yang menggunakan foto dan video tanpa disertai ijin penggunaan dari pemilik hak cipta tersebut.

Bahkan walau pun video itu adalah hasil karya kita sendiri, tapi menggunakan lagu atau musik karya orang lain sebagai sound track video buatan kita, maka juga bisa dituntut oleh pemegang hak cipta lagu atau musik yang kita gunakan tersebut.Seperti pada saat ulang tahun Kompasiana ke-3, ada lomba video Kompasianival. Semua video itu dibuat oleh peserta lomba, tapi ada beberapa video yang menggunakan latar belakang musik dan lagu hasil karya orang lain, pengarang lagu dan penyanyi profesional, maka video itu juga telah melanggar UU PIPA dan SOPA.

Perlukan kita menolak RUU PIPA dan SOPA?. Di satu sisi sebenarnya RUU itu bisa melindungi pemilik hak cipta, tapi di satu sisi bisa mematikan media tempat ditayangkan tulisan-tulisan yang mengandung pelanggaran hak cipta. Kalau ingin menolak RUU tersebut, apakah kita yang tidak tinggal di Amerika bisa ikut mengajukan keberatan terhadap RUU tersebut ?. Jawabnya bisa.

Bila ingin ikut mengajukan keberatan terhadap RUU tersebut, bisa dilakukan dengan membuka situs http://americancensorship.org/. Di bagian tengah dalam halaman website tersebut ada bagian petisi untuk orang yang tidak tinggal di US, yang bisa digunakan untuk ikut mendukung petisi menolak RUU tersebut.Di website tersebut juga banyak informasi dan opini tentang RUU PIPA dan SOPA. Batas waktu untuk ikut mengajukan petisi adalah tanggal 24 Januari 2012.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun