Menelisik terkait satu data Indonesia, sekitar tiga tahun lalu pemerintah telah mengeluarkan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia atau biasa di singkat dengan menyebutnya SDI, ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menata ekosistem tata kelola data di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL