Secara singkat jawaban dari pertanyaan diatas adalah, ya. Pancasila masih relevan sampai sekarang sebagai Ideologi Negara Indonesia. Pancasila sendiri merupakan dasar negara atau ideologi negara yang dihasilkan atas musyawarah bersama para pendiri bangsa kita, Pembentukan BPUPKI merupakan tahap awal lahirnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL