Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kata Hukum, Anak dan Perempuan Dilindungi, Kenyataannya?

21 November 2024   10:32 Diperbarui: 21 November 2024   10:39 35 0
             Perlindungan terhadap anak dan perempuan telah menjadi salah satu perhatian utama dalam hukum di Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga merupakan bukti nyata dari upaya negara dalam menjamin hak-hak mereka. Namun, berbagai peristiwa di masyarakat, baik yang mencuat ke media sosial maupun tersembunyi di balik tembok rumah tangga, menunjukkan bahwa penerapan hukum ini seringkali masih menghadapi berbagai tantangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun