Pada tahun 2021, Komnas Perempuan mencatat adanya 59.079 kasus pernikahan dini (Puspapertiwi, 2023). Di Asia Tenggara, Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kasus pernikahan dini terbanyak kedua setelah Kamboja. Maraknya pernikahan dini di Indonesia tidak lepas dari hal-hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL