Hari itu, tahun 399 sebelum masehi, di kota Athena Yunani Kuno, seorang pria tua dijatuhi hukuman mati dengan meminum racun. Ia divonis bersalah oleh dewan juri melalui voting atas kejahatan yang dia lakukan. Dia dituduh telah menyebarkan pemikiran sesat kepada generasi muda. Di antara pemikiran sesat tersebut adalah menentang demokrasi. Baginya, demokrasi gagal menghasilkan pemimpin dan kebijakan yang baik. Rakyat tidak memiliki kebijaksanaan yang cukup untuk menemukan kebenaran hakiki. Menurutnya, rakyat lebih menyukai permen manis yang berbahaya daripada obat pahit yang menyehatkan. Karena itu rakyat tidak seharusnya memiliki hak pilih sebelum mencapai kebijaksanaan yang memberi mereka kemampuan membedakan kebaikan dan keburukan.
KEMBALI KE ARTIKEL