Seiring dengan meningkatnya mobilitas penduduk di Indonesia tentu berbanding lurus dengan semakin padatnya lalu lintas di jalan raya tidak terkecuali di lingkungan sekolah, hal tersebut dilihat dengan semakin bertambahnya orang tua yang mengantarkan anaknya ke sekolah menggunakan kendaraan yang tentunya juga meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data dari UNICEF Tahun 2022, hampir 220.000, anak dan remaja berusia 0-19 tahun meninggal setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas dan rata-rata, lebih dari 600 anak meninggal setiap harinya (Tebai & Widowati, 2024). Sedangkan menurut data dari Mabes Polri Tahun 2021, terdapat 12.231 siswa Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan yang dialami oleh anak dengan umur tersebut tentunya di sebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu belum mengertinya anak tentang potensi bahaya di sekitar mereka dan kurangnya pengetahuan mereka terkait bagaimana cara-cara aman sebagai pengguna jalan raya. Dengan begitu pendidikan tentang keselamatan dalam berlalu lintas tentunya menjadi perhatian penting bagi pihak sekolah dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL