Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Potensi dan Masalah Lokasi Ibu Kota Baru

8 September 2019   17:31 Diperbarui: 8 September 2019   17:35 402 0
Tanggal 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Ibu Kota Negara Indonesia akan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Penajem Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, tentu saja banyak sekali pertanyaan mengenai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara yang berada di luar Pulau Jawa. Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dilakukan dikarenakan cukup besarnya dampak negatif yang sudah terjadi akibat Ibu Kota Negara Indonesia tetap berada di Jakarta, adapun dampak negatif yang telah terjadi akibat Ibu Kota Negara terletak pada Kota Jakarta untuk waktu yang sangat lama :

  • Konsentrasi kependudukan Indonesia terlalu terfokus di Pulau Jawa, hal tersebut dikarenakan adanya tarikan aktivitas perekonomian dan pusat pemerintahan yang berlokasi di Kota Jakarta atau di Pulau Jawa
  • Tidak tersebar secara optimalnya Sumber Daya Manusai (SDM) yang ada, dikarenakan kepenndudukan tekonsentris pada Pulau Jawa
  • Kontribusi ekonomi per-pulau pada Produk Domestik Bruto (PDB), Pulau Jawa berkntribusi sebesar 58,49%  dan diikuti dengan Pulau Sumatera sebesar 21,66%, bahkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah Jakarta,Bogor,Depok,Tanggerang, dan Bekasi (JABODETABEK) mencapai angka  20,85% jumlah tersebaut melebihi kontribusi yang dilakukan oleh Pulau Kalimantan,Sulawesi,Bali, Nusa Tenggara,Papua, dan Maluku.
  • Daya dukung lingkungan di Kota Jakarta semakin memburuk, Jakarta bisa dikatakan sebagai daerah yang beralngganan dengan bencana alam yatu banjir, hal tersebut disebabkan terlalu padatnya Kota Jakarta, bangunan bangunan pencakar langit, dan menumpuknya masyarakat pada Kota Jakarta menyebabkan terjadinya penurunan tanah dan menaiknya muka air laut, kesadaran warga untuk tidak membuang sampah di sungai juga termasuk hal yang cuckup penting, karena dengan menumpuknya sampah pada sungai menyebabkan terhambatnya aliran sungai yang menyebabkan bencan banjir, selain itu dengan banyaknya sampah pada sungai sungai di Kota Jakarta memperburuk kualitas air sehingga air sungai menjadi tercemar.
  • Kemacetan, merupakan hal yang sepertinya wajib ada di Kota Jakarta selain banjir, permasalahan ini seperti tidak ada habisnya, segala cara sudah dilakukan untuk mengurangi angka kemaceta tiap harinya, plat nomer ganjil genap dan jalur 3 in 1 merupakan regulasi yang dibuat oleh pemerintah setempat yang difungsikan untuk mengurangi angka kemacetan, namun regulasi tersebut tidak menunjukan keberhasilan yang signifikan, kemacetan sendiri juga dapat terjadi dikarenakan Kota Jakarta merupakan pusat pemerintahan dan wilayah berputarnya aktifitas ekonomi yang cuckup besar sehingga menimbulkan tarikan yang menyebabkan banyaknya warga yang bukan asli Kota Jakarta untuk mengunjungi Kota ini. Selain itu, sistem pengelolaan transportasi  umum yang belum optimal, sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi, selain itu angka kriminalitas yang terjadi di kendaraan umum dapat dikatan cukup tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun