Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kedudukan Pancasila sebagai Sumber Hukum Negara

15 Oktober 2024   15:43 Diperbarui: 15 Oktober 2024   16:23 9 0
Indonesia merupakan negara kaya akan budaya, tradisi, dan sumber daya alamnya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu, Indonesia perlu perekat yang dapat melindungi seluruh kekayaan di bangsa ini. Perekat itu kita kenal dengan Pancasila. Namun, bagaimana kedudukan Pancasila sebagai sumber hukum dari segala hukum di Indonesia?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun