Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Ideologi Pancasila Pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi

30 September 2024   14:54 Diperbarui: 30 September 2024   14:54 172 0
Pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI, Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia yang sah. Oleh Soekarno, Pancasila dimaksudkan sebagai asas bersama untuk menyatukan seluruh kelompok yang ada di Indonesia dan menerima asas-asas tersebut. Pancasila ini sebagai ideologi dasar yang khas yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat di Indonesia dan berbeda dengan ideologi lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun