Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

kesimpulan tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya kota serang

16 Desember 2024   02:02 Diperbarui: 16 Desember 2024   02:02 9 0
Kenaikan UMP 6,5% akan memberikan manfaat sementara bagi pekerja, tetapi kebijakan ini berisiko kehilangan efektivitas karena dampak negatif kenaikan PPN. Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di Serang, pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan dengan memberikan subsidi, insentif, atau langkah-langkah lain untuk mendukung daya beli masyarakat dan keberlanjutan sektor usaha, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam laporannya bertajuk Indonesia Economic Outlook 2025 menjelaskan bahwa kenaikan PPN berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun