Pada waktu kejadian covid-19 yang telah memasuki ke negara indonesia banyak hal-hal yang terjadi di salah satunya faktor ekonomi yang kurang membaik dengan adanya wabah tersebut, hingga Ganggua ekonomi karena pandemi covid-19 ini bisa mendorong kepanikan publik terhadap sistem perbankan, dalam situasi tersebut  bisa membuat kepanikan menjadi permasalahan di sektor riil atau dunia usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan di sektor perbankan.
KEMBALI KE ARTIKEL