Sejak ditetapkannya omnimbus law UU Cipta kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 dalam sidang Paripurna DPR, banyak menimbulkan penolakan yang besar bagi masyarakat se-Indonesia. Hal itu mengapa bisa terjadi? Menurut para masyarakat Indonesia terutama buruh menolak akan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut karena dapat menimbulkan kerugian dari sektor mana saja, termasuk sektor ekonomi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL