Semenjak diberlakukannya masa darurat Covid-19 pada tanggal 16 Maret 2020, hampir seluruh kampus di Indonesia terutama di Yogyakarta mengambil kebijakan untuk pembelajaran via daring atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan adanya pembelajaran daring dosen dan mahasiswa sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL