Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar, hal ini dapat kita buktikan dengan adanya data pada tahun 2017 yang menyatakan bahwa pajak menyumbang sebesar 85.6% total pendapatan negara.Â
Namun, pada era pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, penerimaan pajak banyak mengalami kendala. Kendala tersebut disebabkan karena di era pandemi yang saat ini terjadi kelesuan daya jual-beli yang menyebabkan laba dari UMKM dan usaha lainnya mengalami penurunan yang drastis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL