Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dalam Pendekatan Teori Edward III

3 Desember 2024   06:49 Diperbarui: 3 Desember 2024   07:37 98 1
Kehadiran Negara itu memiliki tujuan untuk mensejahterakan warganya sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi Negara. Kesejahteraan ini sendiri meliputi terpenuhinya kebutuhan warga Negara atas kebutuhan barang, jasa, dan administrasi. Kebutuhan barang yaitu kebutuhan atas barang-barang public seperti contohnya pengadaan air bersih, lampu jalan, dan pelayanan telepon public. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun