Perkembangan dan pertumbuhan penduduk di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir telah menunjukkan angka yang cukup tinggi dari sisi jumlahnya. Sekarang di tahun 2024 Jumlah penduduk Indonesia menurut data statistik sudah mencapai kurang lebih berjumlah 280 juta. Angka kepadatan tersebut tentu cukup merisaukan oleh pemerintah Indonesia mengingat kepadatan penduduk yang berlebihan akan menimbulkan berbagai macam persoalan atau permasalahan. Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia, tentu masalah yang ditimbulkan itu seperti masalah kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, angka kematian kelahiran dan lainnya. Hal ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemerintah sejak masa pemerintahan orde baru, yang dimana pada saat itu telah mulai menerapkan kebijakan kebijakan atau program Keluarga Berencana (KB). Program KB utamanya bertujuan untuk mengendalikan angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Indonesia. Program KB pada intinya membatasi jumlah anak masyarakat maksimal 2 (dua) anak saja, dan menjaga jarak kelahiran anak. Selain itu program KB juga diadakan kegiatan penyuluhan mengenai kesadaran kesehatan terhadap seorang ibu dan calon seorang ibu. Program KB dibawah naungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tingkat pusat, dan Dinas terkait ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
KEMBALI KE ARTIKEL