Dalam setiap model pelayanan harus memiliki standard dan sasaran pelayanan untuk menjadi pedoman dalam setiap penyelenggaraan pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Berkaitan dengan pengetian Standar pelayanan, dapat diartikan sebagai sebuah tolok ukur yang berfungsi sebagai acuan dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan dan acuan untuk menilai kualitas dari pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur. Kemudian sasaran pelayanan merupakan suatu tujuan dari diadakannya kegiatan pelayanan itu sendiri yaitu terwujudnya dampak yang positif dan meningkatkan kepuasan masyarakat yang dilayani.
Berdasarkan tuntutan akan sebuah standar dan sasaran ideal yang bisa mewujudkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat, maka para pemerhati atau para ahli tatanan pemerintahan global mengkaji, merumuskan dan menetapakan suatu konsep penyelenggaran pelayanan pemerintahan. Salah satu konsep penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang popoler di era sekarang adalah konsep Good Gorvernance. Good governance selain sebagai solusi dan jawaban terhadap tuntutan standar dan sasaran yang ideal, juga menjadi pedoman dalam mengatasi berbagai macam patologi birokrasi seperti penggemukan anggaran, menerima sogok, korupsi, kolusi dan lain sebagainya.Â