Suku Anak Dalam (SAD) adalah sebutan diri bagi komunitas adat terpencil yang hidup dan tersebar dalam hutan di Propinsi Jambi. Suku Anak Dalam dianggap sebagai masyarakat yang terasing. Masyarakat terasing merupakan kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam kesatuan-kesatuan kecil yang bersifat lokal dan terpencil dan masih sangat terikat pada sumber daya alam dan habitatnya yang secara sosial budaya terasing (Suparlan 1995). Suku Anak Dalam masih bergantung pada hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan masih tertutup dengan masyarakat lainnya (Setiyadi, Ranati, & Atani 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL