Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Keresahan Mahasiswa Terhadap Kenaikan Pajak 12%: Suara yang Harus Didengar

22 Desember 2024   19:24 Diperbarui: 22 Desember 2024   19:24 41 0
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pemerintah pada tahun 2025 telah menimbulkan gelombang protes di kalangan mahasiswa. Kebijakan ini dianggap tidak hanya memberatkan, tetapi juga mencerminkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama generasi muda yang sedang berjuang untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Dengan adanya kenaikan pajak, mahasiswa khawatir akan adanya lonjakan harga barang dan jasa. Kenaikan ini berpotensi mengganggu anggaran bulanan mereka, yang sudah terbatas.

Banyak mahasiswa yang bergantung pada bantuan keuangan dan beasiswa. Kenaikan pajak dapat mengurangi dana yang tersedia untuk pendidikan, sehingga menghambat akses mereka terhadap pendidikan yang berkualitas.Mahasiswa berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan pajak kekayaan sebagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara. Dengan memajaki orang-orang kaya, beban pajak tidak akan jatuh pada masyarakat kelas menengah dan bawah yang sudah tertekan.

Mahasiswa juga menuntut transparansi dalam penggunaan dana pajak. Mereka ingin memastikan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan segelintir orang.Kenaikan PPN 12% bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan isu yang menyentuh kehidupan sehari-hari mahasiswa. Suara mereka harus didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang diambil. Pemerintah perlu melakukan dialog terbuka dan mencari solusi yang lebih adil untuk semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi harapan bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun