Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2020 sudah disahkan. Kabupaten Banyuwangi besaran UMK ditetapkan Rp. 2.314.278,87. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2019. Tahun lalu UMK Banyuwangi Rp  2.132.779,35. Artinya ada kenaikan Rp. 181.499,52.
KEMBALI KE ARTIKEL