31 Oktober 2019 16:31Diperbarui: 31 Oktober 2019 16:39320
Pun belum ditandatangani aturan itu oleh presiden, menurut konstitusi RUU tersebut tetap akan secara otomatis diundangkan setelah 30 hari sejak persetujuan DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.