Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Elegi Santri di Era Post-truth

31 Oktober 2019   16:31 Diperbarui: 31 Oktober 2019   16:39 32 0
Pun belum ditandatangani aturan itu oleh presiden, menurut konstitusi RUU tersebut tetap akan secara otomatis diundangkan setelah 30 hari sejak persetujuan DPR dan Pemerintah dalam rapat paripurna.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun