Ketika belajar fiqh, mushonnif mempeta-petakan sedemikian rupa bab-perbab, bab pertama adalah bab IBADAH yg meliputi bersesuci, sholat dll, dan selanjutnya bab MU'AMALAH yg meliputi jual beli, akad salam, gadai dll, baru setelah itu bab NIKAH, yg meliputi syarat2nya, rukun nikah, thalaq dll.
KEMBALI KE ARTIKEL