Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kitab Kuning dari Perspektif Lain

7 Mei 2018   17:54 Diperbarui: 7 Mei 2018   18:26 215 0
Ketika belajar fiqh, mushonnif  mempeta-petakan sedemikian rupa bab-perbab, bab pertama adalah bab IBADAH yg meliputi bersesuci, sholat dll, dan selanjutnya bab MU'AMALAH yg meliputi jual beli, akad salam, gadai dll, baru setelah itu bab NIKAH, yg meliputi syarat2nya, rukun nikah, thalaq dll.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun