Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

13 Desember 2024   00:03 Diperbarui: 13 Desember 2024   00:25 62 0
kebijakan Pemerintah  mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 hanya terkhusus untuk barang mewah. Proses diskusi masih berlanjut untuk menentukan barang-barang seperti apa yang dikenakan pajak tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun