Berbagai krisis muncul akibat melemahnya ekonomi negara selama pandemi COVID-19 dan bahkan hingga sekarang masalah ekonomi masih menjadi isu yang mendesak dan mempengaruhi berbagai sektor. Salah satu contohnya adalah PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor industri. Pada tahun 2021 Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa di 34 provinsi di Indonesia, terdapat 4.156 perusahaan yang melakukan PHK, dengan total 72.983 karyawan yang terdampak (Putra, 2021). Pada tahun 2024 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah karyawan yang terkena PHK meningkat drastis hingga 1000%, dengan total mencapai 44 ribu orang pada pertengahan tahun 2024.Â
KEMBALI KE ARTIKEL