Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 pasal 44 ayat 1 menegaskan pentingnya peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dengan dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Hal ini tentunya menjadi spirit dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia.
Melansir dari laman kemdikbud.go.id, Bulan Bahasa dan Sastra ditetapkan pada bulan Oktober. Perayaan ini berhubungan erat dengan peringatan hari lahirnya Sumpah Pemuda, yang kala itu telah menyepakati bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Perayaan Bulan Bahasa merujuk pada sejarah bangsa Indonesia pada 28 Oktober 1928 mengenai ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan dengan khidmat. Melalui perayaan Bulan Bahasa, bahasa Indonesia dapat dikenalkan pada kancah internasional.
Bulan Bahasa sebagai ajang promosi bahasa Indonesia harus didukung oleh semua pihak agar prosesnya menjadi optimal. Penting untuk mengenalkan secara lebih luas mengenai momen Bulan Bahasa melalui media digital.
Dengan berperan aktif mengelola media digital maka tidak menutup kemungkinan Bulan Bahasa bisa dikenal lebih luas lagi oleh masyarakat dunia. Tentunya hal ini sangat membantu untuk turut serta memopulerkan bahasa Indonesia.
Kompetisi-kompetisi dalam serangkaian Bulan Bahasa dapat dibawa ke mancanegara juga. Seperti yang dikatakan Kemenlu RI dalam Diplomasi No. 106 tahun X, bahwa ada 52 negara asing yang membuka Program Bahasa Indonesia.
Program tersebut menjadi peluang untuk mengenalkan eksistensi bahasa Indonesia melalui hasil karya yang dilombakan pada Bulan Bahasa. Dengan begitu, bahasa Indonesia diharapkan menarik minat warga negara asing dan membawa citra positif Indonesia pada tataran internasional.
Faranita Dian Safitri dan Julia Dwi Kartikasari mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Surabaya.