Keberadaan infrastruktur menjadi salah satu komponen penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan khususnya pada tingkat daerah. Hal tersebut mendorong para pemimpin daerah  untuk mendapatkan sumber pembiayaan  guna pembangunan infrastruktur, mengingat dibuhkan pendanaan yang besar untuk mendanainya maka sumber pembiayaannya tidak cukup bila hanya didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang jumlahya terbatas.
KEMBALI KE ARTIKEL