Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan bahasa di media sosial dan platform daring lainnya kerap kali mengalami penyimpangan. Salah satu fenomena yang muncul belakangan ini adalah penyalahgunaan kata "Maghrib" untuk tujuan
cyberbullying. Kata yang seharusnya memiliki makna religius dan budaya ini kini dipelintir menjadi alat untuk melakukan pelecehan daring. Salah satu fenomena yang memprihatinkan adalah penyalahgunaan kata "Maghrib" khususnya adalah bertujuan untuk menghina warna kulit seseorang. Aksi ini mencerminkan bentuk rasisme yang sangat mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian khusus bagi bangsa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL