Sebagai makhluk sosial, hidup secara bersama bagi manusia merupakan salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik kebutuhan yang bersifat jasmani maupun yang bersifat rohani. Demikian pula bagi seorang laki-laki ataupun seorang perempuan yang telah mencapai usia tertentu maka ia tidak akan bisa lepas dari kebutuhan akan hidup bersama tersebut. Menikah merupakan Hak Asasi Manusia yang perlu untuk dipenuhi. Hal ini menjadi rumit bila yang akan menikah tersebut adalah pasangan yang berbeda agama. Pertanyaan yang umum ditanyakan pastilah, apakah boleh menikah berbeda agama?
KEMBALI KE ARTIKEL