Riba merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Riba sendiri mengacu pada tambahan atau kelebihan pendapatan yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak diperbolehkan oleh syariat, seperti pinjaman atau transaksi jual-beli. Menghindari riba adalah kewajiban umat Islam. Namun, dalam bidang perekonomian yang kompleks saat ini, seringkali terjadi kebingungan mengenai bagaimana cara menghindari riba dalam berbagai transaksi keuangan sehari-hari. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan layanan perbankan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL