Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Obligasi Daerah, Tujuan serta Risikonya

20 Mei 2024   18:21 Diperbarui: 20 Mei 2024   18:30 56 0
Obligasi adalah suatu surat berharga yang dijual kepada publik, dimana disana dicantumkan berbagai ketentuan yang menjelaskan berbagai hal seperti nilai nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, nama penerbit dan beberapa ketentuan lainnya yang dijelaskan pada undang-undang yang disahkan oleh lembaga yang terkait (Fahmi, 2015:36). Obligasi merupakan instrumen investasi yang melibatkan perjanjian antara penerbit (emiten) dan investor. Hal ini berupa surat berharga yang menyatakan bahwa penerbit memiliki kewajiban utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Sederhananya, obligasi adalah sertifikat yang menyatakan bahwa investor telah meminjamkan sejumlah dana kepada perusahaan atau pemerintah. Nilai nominal obligasi dan pembayaran bunga (kupon) ditetapkan, menunjukkan komitmen penerbit untuk membayar kembali pokok dan bunga pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1945 tentang Pasar Modal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun