Imunitas kedaulatan negara sering menjadi perbincangan hangat di era globalisasi ini, di mana hubungan antarnegara semakin kuat. Ini bukan sekadar istilah dalam hukum internasional, tetapi Sebuah prinsip fundamental yang melindungi eksistensi negara dari intervensi hukum asing.
KEMBALI KE ARTIKEL