Kota Semarang, Jawa Tengah -- Mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) dari program studi Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berhasil menciptakan sebuah
policy brief berjudul Implementasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Peraturan Surat Izin Praktik (SIP). Karya inovatif ini kini telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), menjadi bukti perlindungan hukum atas analisis kebijakan yang mereka susun.
KEMBALI KE ARTIKEL